Program Beasiswa Kualifikasi S-2
bagi Guru dan Pendidik
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi
seluruh Indonesia
Dengan ini kami sampaikan informasi pembukaan Program Beasiswa Kualifikasi S-2 bagi
Guru dan Pendidik, dengan persyaratan, ketentuan dan jadwal pendaftaran tertuang dalam
lampiran surat Direktur Beasiswa, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kementerian
Keuangan Republik Indonesia Nomor S-873/LPDP.4/2020 Tanggal 21 Oktober 2020.
(surat terlampir).
Berkenaan dengan hal tersebut, mohon perkenan Saudara untuk menyampaikan informasi
kepada seluruh Guru dan Pendidik di wilayah Saudara.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima
kasih.
Berikut persyaratan dan dokumen yang harus dicek oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi:
No Dokumen Kriteria yang harus dicek
1 Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Usia maksimum pendaftar pada 31 Desember di
tahun pendaftaran adalah 40 (empat puluh)
tahun
2 Ijazah S1 Sudah lulus studi S1
3 Transkrip Nilai S1
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada
jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya
3,0 pada skala 4.
4
LoA Unconditional (surat diterima di
Perguruan Tinggi) yang masih berlaku
dan sesuai dengan Perguruan Tinggi
serta Program studi yang dipilih
- Perguruan Tinggi dan Prodi sesuai list LPDP
(Lampiran III) - Sudah memulai studi pada semester 1 tahun
ajaran 2020/2021 (semester ganjil)
5
Surat Pernyataan sesuai format LPDP
(bermaterai)
Sesuai Format LPDP (Lampiran II) dan
ditandatangani diatas materai
6 Surat Rekomendasi dari Akademisi 1
Surat Rekomendasi dari Akademisi 1 yang
ditandatangani
7
Surat Rekomendasi Akademisi 2 (bagi
yang belum bekerja) atau
Atasan/Pimpinan
Lembaga/Perusahaan (bagi yang
sudah bekerja)
Surat Rekomendasi dari Akademisi 2 atau
Atasan yang ditandatangani
8
Surat izin mendaftar beasiswa dari
Kepala Sekolah atau pimpinan
Sekolah (Pendidik Guru)
Surat izin yang ditandatangani
9
Sertifikat Bahasa Asing yang
dipersyaratkan dan Masih Berlaku
TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE
Academic 36, IELTS™ 5,0
Untuk validasi keaslian sertifikat bahasa akan
dilakukan LPDP dengan lembaga bahasa terkait
Peserta yang memenuhi kriteria persyaratan akan mendapatkan Surat Rekomendasi dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikirimkan secara resmi ke LPDP untuk seleksi
tahapan selanjutnya. Untuk informasi lebih lanjut terkait teknis, dimohon untuk dapat
menghubungi Contact Person kami berikut Adam Rachmat (085320450061).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima
kasih.
Unduh Link info lengkap :