Nomor : 23412/A/GT.00.16/2021 8 April 2021
Lampiran : Satu Berkas
Hal : Pelaksanaan Vaksinasi Masal bagi Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
Yth.
- Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
- Kepala Balai/Pusat Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Seluruh Indonesia
Dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik dan tenaga
kependidikan sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri
Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/524/2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 Tahun 2021, Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021, dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 440/2142/SJ tentang Pelaksanaan Vaksinasi bagi Kelompok Sasaran Pendidik dan
Tenaga Kependidikan dalam rangka Penanggulangan Pandemi Coronvirus Disease
2019 (COVID-19), kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut. - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memfasilitasi
penyelenggaraan vaksinasi masal yang ditujukan bagi pendidik dan tenaga
kependidikan sesuai dengan tahapan yang disebutkan dalam SEB 4 Menteri tersebut. - Pelaksanaan vaksinasi masal yang difasilitasi oleh Kemendikbud tersebut merupakan
upaya untuk membantu pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di daerah dalam
menuntaskan seluruh target sasaran vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan. - Penanggung jawab pelaksanaan vaksinasi masal pendidik dan tenaga kependidikan di
daerah adalah Perguruan Tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran, Rumah Sakit
Pendidikan dan/atau Fakultas Ilmu Kesehatan yang ditunjuk dan ditetapkan oleh
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, dan dalam pelaksanaannya
bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota setempat. - Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Kepala Balai/Pusat
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP/PP PAUD DIKMAS)
agar melaksanakan tugas sebagai berikut:
a. berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota
dalam hal:
menyosialisasikan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh pendidik dan
tenaga kependidikan di wilayah kerjanya masing-masing;
memastikan data pendidik dan tenaga kependidikan yang dapat mengikuti
vaksinasi sesuai dengan kapasitas vaksinasi masal di masing-masing
lokasi;
mengatur jadwal pelaksanaan vaksinasi masal sesuai dengan prioritas dan
tahapan pelaksanaan vaksinasi sebagaimana tertuang dalam SEB 4
Menteri tersebut. pembagian jadwal pada setiap lokasi vaksinasi dibuat
sedetil mungkin untuk menghindari penumpukan dan memudahkan
pengaturan protokol kesehatan; dan
menginformasikan/mengundang pendidik dan tenaga kependidikan untuk
datang pada lokasi pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan;
b. berkoordinasi dengan perguruan tinggi pelaksana vaksinasi masal dalam
menentukan lokasi dan membantu teknis pelaksanaan vaksinasi masal agar
vaksinasi berjalan lancar, aman, tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan; dan
c. memantau dan melaporkan cakupan hasil vaksinasi pendidik dan tenaga
kependidikan di wilayahnya.
- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi agar melaksanakan tugas sebagai
berikut:
a. berkoordinasi dengan perguruan tinggi pelaksana vaksinasi masal dalam
menentukan lokasi dan membantu teknis pelaksanaan vaksinasi masal agar
vaksinasi berjalan lancar, aman, tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan;
b. menyosialisasikan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh dosen dan tenaga
kependidikan perguruan tinggi di wilayah kerjanya masing-masing;
c. memastikan data dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi yang dapat
mengikuti vaksinasi sesuai dengan kapasitas vaksinasi masal di masing-masing
lokasi;
d. mengatur jadwal pelaksanaan vaksinasi masal sesuai dengan prioritas dan
tahapan pelaksanaan vaksinasi sebagaimana tertuang dalam SEB 4 Menteri
tersebut. pembagian jadwal pada setiap lokasi vaksinasi dibuat sedetil mungkin
untuk menghindari penumpukan dan memudahkan pengaturan protokol
kesehatan; dan
e. menginformasikan/mengundang dosen dan tenaga kependidikan untuk datang
pada lokasi pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
dan
f. memantau dan melaporkan cakupan hasil vaksinasi dosen dan tenaga
kependidikan di wilayahnya.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih