Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah (KSN-S) 2021

Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah (KSN-S) 2021

Nomor : 0180/J3/KP/2021 3 Maret 2021
Lampiran : Satu berkas
Hal : Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah (KSN-S) 2021
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
seluruh Indonesia
Dengan hormat kami beritahukan bahwa sebagai tahap seleksi awal Kompetisi Sains
Nasional (KSN) tahun 2021 yang akan diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional,
Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka akan
dilaksanakan Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah (KSN-S). Pelaksanaan KSNS ini dilakukan oleh masing-masing sekolah yang hendak mengirimkan perwakilan
siswanya untuk mengikuti tahapan-tahapan seleksi KSN ke tingkat selanjutnya yaitu
tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon perkenan Bapak/Ibu untuk
dapat menginformasikan kepada sekolah yang ada di provinsi Bapak/Ibu untuk dapat
memulai pelaksanaan KSN-S pada tanggal 8 s.d. 10 Maret 2021 dengan tetap
menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Persyaratan siswa yang dapat
mengikuti KSN-S sesuai bidangnya, sebagaimana daftar terlampir. Selanjutnya 3
(tiga) peserta terbaik KSN-S dari masing-masing bidang yang dinyatakan dengan
surat keterangan kepala sekolah, berhak mengikuti seleksi tingkat kabupaten/kota.
Surat keterangan kepala sekolah wajib disampaikan melalui email ke alamat
ksn.smama@gmail.com.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung KSN, nomor kontak
081310784403 dan 081310784405. Layanan hanya dalam bentuk pesan pada
aplikasi WhatsApp.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

PERSYARATAN PESERTA KSN-S 2021
A. Umum

  1. WargaNegara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu
    Pelajar/KTP/SIM/Paspor.
  2. Berminat dan memenuhi syarat minimal pengetahuan yangdinyatakan dalam
    bentuk nilai daribidang sains yang dipilih.
  3. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali, dan bila peserta memiliki kebutuhan
    khusus berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan persetujuan dari pihak
    yang berwenang.
  4. Setiap peserta didik hanya dapat mengikuti salah satu bidang sains dan
    diusulkan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil seleksi tingkat sekolah.
  5. Belum pernah meraih medali emas KSN jenjang SMA di bidang sains yang
    sama.
  6. Belum pernah mengikuti kompetisi sains tingkat internasional jenjang SMA di
    bidang sains yang sama.
  7. Bagi peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional dapat
    langsung mengikuti KSN yang merujuk pada persyaratan khusus sesuai pada
    bidang lomba masing-masing.
  8. Memiliki nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran
    dan memiliki sikap yangbaik.
  9. Tidak terlibat dan/atau memakai narkoba dibuktikan dengan surat keterangan
    dari Kepala Sekolah.

B. Khusus

  1. Matematika
    a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX peraih medali emas KSN jenjang SMP
    bidang matematika,
    b. Peserta didik SMA/MA kelas X dan XI,
    c. MemilikinilaiMatematika (wajibdanpeminatan)tidak kurang dari 80
    d. Peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional Tahap
    ke-1 yang disenggarakan oleh Kemendikbud pada tahun sebelumnya dapat
    langsung mengikuti KSN-P.
  2. Fisika
    a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX, memiliki nilai IPA, Matematika dan
    BahasaInggris masing-masing tidak kurang dari 80
    b. Peserta didik SMA/MA kelas X danXI, memiliki nilai Fisika, Matematika dan

Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80
c. Belumpernahmengikutipembinaan/pelatihannasional tahap ke-2 bidang
Fisikayang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

  1. Kimia
    a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX, memiliki nilai IPAuntuk SMP/MTs
    tidakkurang dari80
    b. Peserta didik SMA/MA kelas X danXI, memilikinilaiKimiauntukSMA/MA
    tidakkurangdari80
    c. Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris tidak kurang dari 80
    d. Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasionaltahapke-2Bidang
    Kimiayangdiselenggarakan oleh Kemendikbud
    e. Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari
    dokter.
  2. Informatika
    a. Peserta didik SMP/MTs kelas VIII atau IX,
    b. Peserta SMA/MAkelas X atau XI
    c. MemilikinilaiMatematika (wajibdanpeminatan)tidak kurang dari 80
    d. Mampu mengoperasikan perangkat komputer
    e. Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasionalBidang
    Informatikayangdiselenggarakanoleh Kemendikbud.

  1. Biologi
    a. Peserta didik SMP/MTs kelas VIII atau IX, SMA/MA kelas X atau XI
    b. Memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80
    c. Memiliki nilai Biologi & Bahasa Inggris untuk SMA/MA tidak kurang dari 80
    d. Mampu mengoperasikan perangkat komputer
    e. Peserta didik hanya diperbolehkan mengikuti KSN maksimal sebanyak 2 kali.
  2. Astronomi
    a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris
    untuk tidakkurang dari 80.
    b. Peserta didik SMA/ MA kelas X danXI, memiliki nilai Fisika, Matematika, dan
    Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80.
    c. Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional bidang
    Astronomi yangdiselenggarakan oleh Kemendikbud.
    d. Tidak buta warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan bebas buta warna
    dari dokter.
    e. Mampu melakukan kegiatan praktik di lapangan.
    f. Mampu mengoperasikan perangkat komputer.
  3. Ekonomi
    a. Peserta didik SMA/MA kelas X dan XI dengan peminatan Ilmu
    Pengetahuan Sosial.Peserta didik dengan peminatan IPA boleh mengikuti
    hanya jika di sekolahnya tidakdibuka/tersedia peminatan IPS.
    b. Memiliki nilai Ekonomi dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari
    80.

c. Bagi peserta didik dengan peminatan IPA (lihat ketentuan butir a)
memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak
kurang dari 80,
d. Mampu mengoperasikan komputer, dan menyediakan dua perangkat (devices)
dalam hal kompetisi berlangsung secara daring penuh (fully on-online).
e. Peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional dalam
rangka seleksi kandidat IEO, apabila hendak mengikuti KSN, memulainya
sejak KSN jenjangKabupaten/Kota.

  1. Kebumian
    a. Peserta didik SMP/MTs kelasIX yang pada tahun berjalan KSN bulan Juni/Juli
    kelas X, SMA/MA kelas X dan XI
    b. Memiliki nilai IPA atau IPS dan bahasa Inggris untuk SMP/MTs masingmasing tidakkurang dari 80
    c. Memiliki nilai Matematika, Fisika atau Geografi, dan Bahasa Inggris masingmasing tidak kurang dari 80
    d. Peserta Didik yang pernah mengikuti pembinaan/ pelatihan nasional Tahap
    ke-1 yangdisenggarakan oleh Kemendikbud pada tahun sebelumnya dapat
    langsung mengikuti KSN-P
    e. Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari
    dokter
    f. Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.
  1. Geografi
    a. PesertadidikSMP/MTskelasIXyangtelahmendapatkan medali KSN SMP bidang
    IPS, SMA/MA kelas X dan XI
    b. Peserta didik SMP/MTs yang memiliki nilai IPAatau Matematika atau IPS
    dan BahasaInggris tidak kurang dari 80
    c. Peserta didik SMA/MA yang memiliki nilai Matematika atau Fisika, atau Biologi
    atau Geografi (wajib atau peminatan), dan Bahasa Inggris masing- masing minimal 80
    d. Belum pernah mengikuti pembinaan bidang Geografi oleh Kemendikbud.
    e. Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Bebas Buta Warna dari dokter
    f. Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.

Unduh Pengumuman dari PUSAT PRESTASI NASIONAL

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.